Pekarangan
Sebagai Lahan Produksi dalam Menunjang Koperasi Pertanian Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan
Koperasi merupakan organisasi
ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dengan mengutamakan rasa persaudaraan,
solidaritas, dan persaudaraan diantara para anggota. Undang - Undang Dasar 1945
menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan
asas kekeluargaan, sehingga koperasi dituntut untuk bisa berdampak dalam sistem
kemajuan perekonomian Indonesia. Koperasi hadir ditengah-tengah masyarakat
dengan mengembangkan tugas dan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan anggota
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Menurut Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, Koperasi
adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum
Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk
menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang
ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi. Pada
pasal 83, jenis koperasi hanya terdiri dari 4 (empat)
jenis, yaitu koperasi produsen, konsumen, KSP (Koperasi Simpan Pinjam) dan jasa
lainnya. Adanya Undang-Undang pasal 83 ini, maka keberadaan koperasi di
Indonesia legal dan mempunyai landasan yang kuat. Semua landasan ini harus
dijadikan patokan dalam menjalankan kegiatan koperasi di Indonesia. Prinsip
koperasi yang dikembangkan internasional cooperative alliance (federasi
koperasi dan nonpemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat
terbuka dan suka rela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam
ekonomi, kebebasan dan otonomi, pengembangan pendidikan, pelatihan dan
informasi. Prinsip – prinsip inilah
yang memudahkan pelaksanaan koperasi di Indonesia. Mengingat prinsip yang
dipakai koperasi sangat cocok dengan struktur sosial yang ada pada masyarakat
Indonesia khususnya di daerah pedesaan. Sedangkan menurut UU RI No 22 tahun 1992,
tujuan utama dari koperasi yaitu memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dari tujuan koperasi tersebut sangat jelas bahwa koperasi bisa meningkatkan
taraf hidup anggota. Namun dengan demikian, masih banyak masyarakat yang tidak
mau bergabung dengan koperasi. Karena kebanyakan masyarakat menganggap koperasi
sama dengan rentenir yang mengambil keuntungan yang tinggi dari masyarakat.
Keberadaan koperasi saat ini
memang sangat diperlukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Indonesia terutama masyarakat menengah ke bawah. Melalui koperasi, masyarakat
bisa mengembangkan usahanya tanpa harus terjerat hutang rentenir ataupun bank
dengan tingkat bunga yang cukup tinggi. Tapi sayangnya, banyak
masyarakat yang hanya mengenal koperasi simpan pinjam. Koperasi ini dipandang
oleh masyarakat dengan konotasi yang negatif yaitu sistem rentenir, sehingga
banyak masyarakat khawatir dan takut ikut terlibat dalam pengkoperasian.
Masyarakat belum mengenal koperasi yang sebenarnya, prinsip koperasi, sehingga
perlu dilakukannya pensosialisasian koperasi kepada masyarakat, terutama
masyarakat menengah ke bawah.
Pertanian
adalah kegiatan pemanfaatan sumberdaya hayati yang dilakukan manusia untuk
menghasilkan bahan pangan, bahan baku industry, atau sumber energy, serta untuk
mengelola lingkungan hidupnya. Menurut Mosher (1966), pertanian adalah suatu
bentuk produksi yang khas, yang didasarkan pada proses pertumbuhan tanaman dan
hewan. Petani mengelola dan merangsang pertumbuhan tanaman dan hewan dalam
suatu usaha tani, kemudian menjadikan kegiatan produksi sebagai bisnis,
sehingga pengeluaran dan pendapatan memiliki arti yang sangat penting. Bagian
terbesar penduduk dunia bermata pencaharian di bidang pertanian. Namun, mengapa
pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB (Pendapatan Domestik Bruto) dunia?
Berdasarka data BPS tahun 2002 yang
penulis tinjau, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja
sekitar 44,3% dari penduduk, meskipun hanya menyumbang 17,3% dari total
pendapatan domestik bruto. Seperti yang kita ketahui bahwa makanan pokok
penduduk Indonesia bahkan penduduk dunia adalah hasil dari pertanian. Manusia
sangat membutuhkan hasil dari pertanian baik dalam jangka pendek maupun dalam
jangka panjang. Lalu mengapa sebagian besar penduduk dengan penghasilan
menengah ke bawah di Indonesia adalah penduduk yang mata pencahariannya petani?
Sebagian besar petani hanya memliki pendidikan sebatas sekolah dasar, bahkan
tidak sampai sebatas sekolah dasar. Maka dari itu, koperasi berperan penting
dalam hal ini. Koperasi bisa membantu para petani dalam hal pemodalan,
pembelian pupuk, bibit dan peralatan lainnya, serta membantu petani dalam
menjual hasil pertaniannya. Koperasi pertanian perlu dikembangkan untuk
meningkatkan taraf hidup para petani di Indonesia.
Mungkin tidak banyak anak
muda zaman sekarang yang tahu tentang koperasi pertanian. Mendengar kata
“pertanian” saja mereka enggan untuk melibatkan diri apalagi untuk terjun di
bidang tersebut karena pertanian sering kali dianggap tidak kekinian. Menurut penulis,
anak muda zaman sekarang kurang memiliki rasa cinta terhadap kegiatan menanam.
Hal ini terlihat dari keadaan
rumah-rumah warga baik di perkotaan maupun di pedesaan jarang sekali dan
bahkan tidak memiliki pekarangan yang dihiasi oleh bunga atau jenis tanaman
lainnya. Hal ini dikarenakan oleh kurangnya dukungan dan didikan dari orang tua
terutama ibu sebagai pendidik anak pertama dalam hidupnya.
Lalu apa hubungannya dengan
koperasi?. Sesuai pemaparan diawal mengenai koperasi dan pertanian, kita bisa menemukan
solusi dari semua permasalahan tersebut. Koperasi pertanian adalah jawabannya.
Sering dikenal oleh orang Indonesia sebagai salah satu program dari Koperasi
Unit Desa (KUD). Daerah pedesaan sangat cocok untuk ditanami berbagai jenis
tanaman untuk pangan atau berbagai jenis bunga karena daerahnya yang masih
sangat subur dan sangat asri. Apalagi melihat perekonomian di pedesaan dan
masalah lapangan pekerjaan yang sangat kurang diwadahi mengingat orang desa
cenderung kurang memiliki daya saing terhadap pekerjaan yang membutuhkan
pendidikan sehingga masyarakat pedesaan sering dipekerjakan tanpa membutuhkan
softskill dengan upah yang sedikit. Tanggungan keluarga yang tinggi
sedangkan upah yang sedikit membuat para istri di desa mencari pekerjaan lain
yang dapat membantu melengkapi kebutuhan keluarga.
Koperasi pertanian sangat
cocok sebagai solusinya. Perumahan yang ada di desa yang memiliki pekarangan
luas dapat dimanfaatkan sebagai lahan untuk menanam berbagai jenis sayur dan
buah bahkan tanaman hias sebagai pemenuhan kebutuhan keluarga. Namun dengan
biaya yang tidak murah, mengingat keluarga pedesaan yang jauh dari kata
sejahtera untuk itulah koperasi berperan dalam pemecahan masalah ini. Koperasi
pertanian yang dibangun di masa dewasa ini tentu harus mengikuti perkembangan
dan kemajuan zaman. Koperasi pertanian yang sebelumnya didirikan oleh orang
yang saat ini sudah tergolong tua sehingga untuk penerapan dan penggunaan
teknologi sudah sangat susah apalagi orang tua yang tinggal di desa. Tidak
dapat dipungkiri bahwa seusia mereka sangat buta terhadap teknologi. Untuk itu,
pendirian koperasi pertanian yang berbasis teknologi membutuhkan anak-anak muda
yang masih produktif di bidang pengetahuan dan teknologi.
Penulis mengakui bahwa
anak-anak muda saat ini memiliki inovasi dan kreasi yang sangat beragam dan
didukung oleh kemajuan teknologi yang modern. Namun sering kali keuntungan
tersebut tidak didapati oleh anak-anak muda di desa. Dan lagi-lagi hal ini
dikarenakan masalah pendidikan yang tidak layak bagi mereka. Untuk itu, sangat
diperlukan adanya sentuhan dari anak-anak muda yang penuh karya tidak hanya
berlomba-lomba membangun usaha di perkotaan namun juga di pedesaan. Jika hal
ini dilakukan pada koperasi pertanian maka sangat menguntungkan bagi para masyarakat
desa agar keluar dari keterpurukan hidupnya.
Berdasarkan data dari Badan
Pusat Statistik untuk wilayah Jawa Barat pada 3 April 2018 lalu, jumlah KUD
hanya 670 sedangkan non KUD sebanyak 24.057. Angka tersebut sangat tidak
seimbang, artinya minat masyarakat terhadap koperasi berbasis pertanian sangat
minim sekali. Padahal, koperasi pertanian sangat berpengaruh dalam rangka
meningkatkan produksi dan kehidupan rakyat di pedesaan. Hal ini sesuai dengan
penelitian yang dilakukan oleh Devi Agustia dkk, bahwa koperasi mampu
meningkatkan harga jual barang akibat pembelian dari koperasi sehingga
meningkatkan harga pembelian bagi yang bukan anggota koperasi. Manfaat koperasi
pertanian secara umum adalah :
·
Pemasaran hasil produksi para anggota
dengan harga jual yang lebih tinggi atau stabil,
·
Penyedia input pendukung produksi untuk
para anggota yang harganya lebih murah atau stabil,
·
Serta mengadakan kebutuhan konsumsi bagi
para anggota dengan harga yang lebih murah atau stabil.
Sesuai dengan manfaat tersebut, maka
para anggota koperasi akan sangat terbantu untuk mendapatkan barang pendukung
produksi pertanian dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat pedesaan.
Apabila hal ini berlanjut, tidak dipungkiri bahwa lama-kelamaan masyarakat di
pedesaan tersebut akan meningkat status kesejahteraan hidupnya. Hal ini
dikarenakan selain memenuhi kebutuhan untuk keluarganya sendiri di lain hal
juga dapat membantu tambahan hasil pendapatan di keluarga tersebut.
Pembentukan koperasi pertanian yang dimaksud
dalam essay penulis ini adalah koperasi yang berkecimpung di bidang pertanian
yang khusus menangani hasil produk dari pekarangan rumah. Pekarangan adalah areal tanah
yang biasanya berdekatan dan menjadi bagian tak terpisahkan dengan suatu
bangunan atau terkait dengan kepemilikan dalam suatu persil. Pekarangan dapat
berada di depan, belakang, atau samping sebuah bangunan, tergantung seberapa
besar sisa tanah yang tersedia setelah dipakai untuk bangunan utamanya.
Pemanfaatan pekarangan yang baik dapat mendatangkan berbagai manfaat
diantaranya, sebagai sumber pangan, sandang dan papan bagi penghuni rumah,
penyerap karbondioksida dan penghasil oksigen, melindungi tanah dari kerusakan
erosi, tempat resapan air hujan dan air limbah keluarga ke dalam tanah, dan
masih banyak manfaat lainnya dari pekarangan. Pekarangan sebagai fungsi
ekonomi atauproduksi diterapkan masyarakat untuk menambah penghasilan. Fungsi ekonomi pekarangan ini sudah berjalan
namun masih perlu ditingkatkan. Masih
banyak juga masyarakat pedesaan belum berfikiran untuk memanfaatkan pekarangan
rumahnya. Kemampuan bertani masyarakat sangat berperan dalam pemberdayaan pekarangan. Selain kemampuan
bertani, pola fikir yang kreatif juga dibutuhkan dalam hal ini. Banyak
masyarakat yang bisa dalam bertani namun mereka hanya sekedar bekerja di lahan
orang saja, tanpa berfikir untuk memanfaatkan pekarangan rumah nya yang luas
untuk dijadikan sumber pangan keluarga Penulis menyampaikan ide ini, sebab keberadaan
pekarangan yang dekat dengan rumah tidak akan menyulitkan masyarakat akan tata
kelola lahannya. Hal ini disebabkan karena pekarangan berada dekat dengan rumah
dan bias ditinjau kapan saja. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan
perawatan seefektif mungkin tanpa harus mengeluarkan biaya yang banyak. Alasan
lainnya adalah dengan adanya pemanfaatan pekarangan sebagai lahan produksi
pertanian sudah memberikan sedikit solusi atas permasalahan pertanian dalam
bidang alih fungsi lahan. Seperti yang kita ketahui, di Indonesis sudah banyak lahan
yang digusur untuk pembangunan perumahan, dengan adanya ide pekarangan sebagai
lahan produksi, setidaknya sudah membantu kita dalam mempertahankan atau bahkan
meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia yang nantinya akan bisa
meminimalisir kekurangan makanan jika ide ini dilakukan di setiap perumahan, di
setiap desa atau bahkan di setiap provinsi yang ada di Indonesia.
Penulis menyarankan pedesaan
sebagai target khusus dalam ide pekarangan sebagai lahan produksi ini karena hal
tersebut sangat cocok diterapkan untuk daerah pedesaan yang rata-rata setiap
rumah tangga memiliki lahan rumah dengan pekarangan yang relatif luas. Hasil
dari setiap lahan produksi tersebut nantinya bisa di jual ke dalam koperasi
pertanian yang diajukan penulis. Struktur keorganisasian koperasi pertanian
sama seperti koperasi biasanya. Perbedaannya dengan koperasi biasa terletak
dari penggunaan teknologi baik di bidang informasi dan produksi yang
didatangkan dari luar desa. Namun, koperasi pertanian bisa dilakukan oleh
pemilik hasil pekarangan sendiri yang
bergabung dalam koperasi pertanian yang nantinya juga akan menjadi
pengurus koperasi tersebut. Seiring
berjalannya waktu, Teknologi juga nantinya diterima oleh masyarakat desa dari anak-anak usia produktif seperti mahasiswa maupun
para sarjana yang memiliki pengetahuan akan hal tersebut. Ini adalah inovasi
yang cukup kreatif untuk diterapkan di pedesaan agar meningkatkan kesejahteraan
kehidupan di desa.
Untuk pembentukan koperasi
sendiri dilakukan seperti biasanya. Mendirikan koperasi pertanian harus sesuai
dengan Undang-Undang bahwa organisasi tersebut diatur oleh mereka sendiri.
Menurut penulis, sistem koperasi pertanian untuk pekarangan rumah ini dimulai
dari pendirian koperasi yang memiliki perizinan dari pemerintah dan alangkah
baiknya juga diiringi dengan seritifikat. Setelah itu, para anggota koperasi
mengumpulkan dana dari para anggotanya dan jika mengalami kekurangan dana,
koperasi bisa meminjam ke bank. Selain itu koperasi juga bisa meminjam ke
pemerintahan untuk mendukung produksi pertanian yang dibutuhkan dengan angsuran
cicilan dari hasil keuntungan setelah penjualan hasil panen.
Selanjutnya adalah penentuan
tanaman apa yang akan di tanam oleh para anggota koperasi. Setiap anggota
menanam apa yang dirasa cocok untuk ditanam sesuai kapasitas pekarangan mereka
dengan hasil panen yang menjamin. Dengan adanya koperasi pertanian dan arahan
dari kepala desa, masyarakat desa dianjurkan untuk menanam komoditas yang
berbeda dari masyarakat lainnya. Hal ini dimaksudkan agar semua kebutuhan
pangan masyarakat terpenuhi, sebagai contoh jika si A menanam ubi jalar maka
masyarakat lain hendaknya menanam komoditas selain ubi jalar sehingga semua
hasil dari produksi pekarangan bisa terjual habis karena masyarakat meiliki
tanaman yang berbeda satu sama lain. Metode penanaman juga di anjurkan dengan
metode pergiliran waktu tanam. Maksudnya, jika disebuah rumah memiliki
pekarangan yang relative luas dan bisa menanam lebih dari satu komoditas maka
pemilik rumah bisa menanam lebih banyak tanaman pangan dengan waktu yang
berbeda. Misalnya, paa minggu pertama pemilik rumah menanam sayur-sayuran
kemudian pada minggu kedua pemilik rumah menanam kacang-kacangan jadi kedua
komoditas tersebut akan meiliki waktu panen yang berbeda sehingga pemilik rumah
tidak menunggu panen dalam jangka waktu yang lama karena bisa merugikan
anggota. Tanaman yang bisa ditanam yaitu mulai dari sayur-sayuran, buah-buahan,
tanaman sayur-buah seperti cabe dan tanaman hias. Tanaman yang di produksi
sebaiknya adalah tanaman yang organik karena tanaman organik memiliki nilai
jual yang tinggi sehingga hasil produksi pekarangan tersebut juga bisa bersaing
dengan berbagai produk organik dari produsen lain. Setelah adanya pemanenan,
maka hasil panen dijual ke koperasi dengan harga beli yang tinggi oleh
koperasi. Sedangkan untuk pembeli yang bukan anggota koperasi atau khalayak
umum dijual dengan harga yang juga bersaing layaknya harga tanaman organik
lainnya. Jika hasil panennya banyak maka bisa saja akan menembus pasar seperti
minimarket atau pasar swalayan lainnya. Dengan hasil yang sebaik itu maka tidak
dipungkiri bahwa koperasi pertanian berbasis pekarangan rumah ini dapat
membantu perbaikan perekonomian masyarakat pedesaan dan jika ide ini juga
diterapkan di seluruh Kawasan di Indonesia bukan tidak mungkin juga dapat
meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia.
Hal ini sangat mampu menjadi
salah satu sumber ketahanan pangan untuk negara Indonesia apabila setiap daerah
di tanah air ini memiliki kemauan yang kuat untuk bangkit dari keterpurukan
masalah ekonomi dan perbaikan gizi serta kesehatan karena tidak menggunakan
sumber makanan yang tersentuh pestisida lagi. selain itu, jika koperasi
pertanian berbasis pekarangan rumah ini dijalankan dengan baik dan juga
mendapat dukungan dari pemerintah, Indonesia bisa perlahan-lahan meminimalisir
permasalahan impor bahan pangan yang sudah sangat ramai di perbincangkan
akhir-akhir ini.
Di koperasi pertanian ini para anggota bisa melakukan
transaksi pembelian kebutuhan pertanian, seperti pupuk, bibit, biopestisida,
dan peralatan pertanian lainnya dengan harga yang relatif lebih murah dari
harga yang di jual di pasar atau toko-toko pada umumnya serta dapat menjual hasil
dari pertaniannya dengan harga yang relatif lebih mahal dari harga pasaran.
Dengan modal yang lebih murah dan hasil yang cukup tinggi, maka bisa menaikkan
taraf hidup petani. Di pedesaan, banyak lahan yang kosong di depan ataupun
belakang rumah mayarakat, khususnya masyarakat pedesaan. Bila masyarakat
terutama ibu-ibu bisa lebih kreatif dengan memanfaatkan halaman sekitaran rumah
untuk bercocok tanam, seperti sayuran, singkong, cabe, kunyit, tomat, dan lain
sebagainya, tentu akan berdampak positif dan mengurangi biaya kebutuhan rumah
tangga. Kebutuhan rumah tangga sangat banyak, satu keluarga saja kebutuhannya
tidak cukup dengan cabe dan sayur saja. Namun juga membutuhkan beberapa
kebutuhan lainnya, seperti kunyit, tomat, bawang dan lain sebagainya. Dengan
demikian, koperasi sangat berperan penting bagi masyarakat, dimana masyarakat
hanya menanam satu atau dua jenis tanaman saja, namun bisa mendapatkan tanaman
yang dibutuhkan lainnya. Dengan demikian ibu-ibu rumah tangga bisa memanfaatkan
waktu luangnya dengan hal yang positif dan sangat bermanfaat baginya dan
masyarakat lainnya. Selain menjual dan membeli hasil bercocok tanam sesama
anggota, anggota koperasi juga bisa membeli bibit dan pupuk nya di koperasi
dengan harga yang relatif lebih murah. Dengan begitu, keberadaan koperasi
pertanian bukan tidak mungkin bisa menunjang masalah ketahanan pangan dalam
Kawasan yang dinaunginya. Selain
menjual hasil produksi ke koperasi, adapun cara yang lebih meningkatkan nilai
jual produk hasil dari pekarangan tersebut. Cara yang dapat dilakukan yaitu
mengolah hasil panen seperti bunga yang diproduksi sebagai bunga rangkai untuk
dipasarkan pada acara pernikahan, acara wisudahan atau bahkan menjadikan
pekarangan bunga sebagai tempat estetika menarik untuk dikunjungi. Sangat
menarik untuk dikunjungi apabila semua anggota koperasi yang saling
bertetanggaan menanam berbagai macam bunga seperti mawar, melati, anggrek, dsb.
Ketertarikan itu dikarenakan tertariknya para wisatawan untuk mengunjungi
tempat tersebut sebagai area untuk berpoto. Hal ini akan membuka bisnis yang
lebih besar lagi mengingat masa sekarang sangat canggih dan berita menyebar
dengan sangat luas. Implementasinya bagi desa tersebut adalah akan menarik
pemerintah untuk ikut bersimpati terhadap desa tersebut. Mendapatkan dana
tambahan dari pemerintah sehingga
menambah kemajuan desa.
Koperasi pertanian berbasis pekarangan rumah tidak hanya meminimalisir
permasalahan pangan, namun juga permasalahan ekonomi, lapangan pekerjaan juga
sistem pinjaman dengan bunga yang lebih besar dari biaya yang dipinjam.
Permaslahan perekonomian dapat diatasi sebab dengan adanya koperasi, masyarakat
bisa meminimalisir biaya hidup sebab koperasi memberikan harga yang lebih murah
kepada anggotanya juga bisa memberikan modal kepada anggota yang ingin membuka
usaha. Usaha yang didirikan anggota tersebut bisa membuka lapangan pekerjaan
bagi pengangguran yang ada di desa tersebut. Jika sebagian besar masyarakat
bekerja bukan tidak mungkin masyarakat beralih dari sistem pinjaman dengan
bunga yang lebih besar ke koperasi yang memang mengutamakan anggotanya.
Rancangan ide yang penulis ajukan, tetap tidak akan berjalan jika
masyarakat tidak mengerti tentang koperasi pertanian. Sosialisasi tentang
koperasi pertanian ini perlu dilaksanakan dan itu tentu membutuhkan bantuan
pihak yang berwenang. Sosialisasi yang dilakukan adalah dengan menjelaskan
kepada masyarakat tentang keuntungan menjadi anggita koperasi dengan begitu
masyarakat tertarik menjadi koperasi. Sebab, koperasi juga tidak akan berjalan
jka ketiadaan anggota. Setelah dilakukan sosialisai tersebut, semoga rancangan
ide ini berjalan dengan semestinya.
Sumber
- https://paulustheodore.wordpress.com/2015/01/20/manfaat-koperasi-pada-sektor-pertanian/
- https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pekarangan
- http://sulut.litbang.pertanian.go.id/index.php/penyuluhan/info-krpl/632-pemanfaatan-pekarangan
- https://jabar.bps.go.id/statictable/2018/04/03/532/jumlah-koperasi-kud-dan-non-kud-menurut-kabupaten-kota-di-jawa-barat-2018.html
- https://www.researchgate.net/publication/315074402_STUDI_EMPIRIS_PERILAKU_USAHA_KOPERASI_PERTANIAN_KASUS_KOPERASI_DI_DATARAN_TINGGI_GAYO_PROVINSI_ACEH
- https://jabar.bps.go.id/statictable/2018/04/03/532/jumlah-koperasi-kud-dan-non-kud-menurut-kabupaten-kota-di-jawa-barat-2018.html
- http://pertanianb.blogspot.com/2017/02/11-pengertian-pertanian-menurut-para.html?m=1
- http://radiansystem.co.id/images/Undang-Undang-Koperasi-Baru-Nomor-17-Tahun-2012.pdf
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut