Sabtu, 13 Oktober 2018

essay tentang koperasi pertanian

Pekarangan Sebagai Lahan Produksi dalam Menunjang Koperasi Pertanian Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan
            Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dengan mengutamakan rasa persaudaraan, solidaritas, dan persaudaraan diantara para anggota. Undang - Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, sehingga koperasi dituntut untuk bisa berdampak dalam sistem kemajuan perekonomian Indonesia. Koperasi hadir ditengah-tengah masyarakat dengan mengembangkan tugas dan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
            Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi. Pada pasal 83, jenis koperasi hanya terdiri dari 4 (empat) jenis, yaitu koperasi produsen, konsumen, KSP (Koperasi Simpan Pinjam) dan jasa lainnya. Adanya Undang-Undang pasal 83 ini, maka keberadaan koperasi di Indonesia legal dan mempunyai landasan yang kuat. Semua landasan ini harus dijadikan patokan dalam menjalankan kegiatan koperasi di Indonesia. Prinsip koperasi yang dikembangkan internasional cooperative alliance (federasi koperasi dan nonpemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan suka rela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam ekonomi, kebebasan dan otonomi, pengembangan pendidikan, pelatihan dan informasi. Prinsip – prinsip inilah yang memudahkan pelaksanaan koperasi di Indonesia. Mengingat prinsip yang dipakai koperasi sangat cocok dengan struktur sosial yang ada pada masyarakat Indonesia khususnya di daerah pedesaan.   Sedangkan menurut UU RI No 22 tahun 1992, tujuan utama dari koperasi yaitu memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dari tujuan koperasi tersebut sangat jelas bahwa koperasi bisa meningkatkan taraf hidup anggota. Namun dengan demikian, masih banyak masyarakat yang tidak mau bergabung dengan koperasi. Karena kebanyakan masyarakat menganggap koperasi sama dengan rentenir yang mengambil keuntungan yang tinggi dari masyarakat.
            Keberadaan koperasi saat ini memang sangat diperlukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia terutama masyarakat menengah ke bawah. Melalui koperasi, masyarakat bisa mengembangkan usahanya tanpa harus terjerat hutang rentenir ataupun bank dengan tingkat bunga yang cukup tinggi. Tapi sayangnya, banyak masyarakat yang hanya mengenal koperasi simpan pinjam. Koperasi ini dipandang oleh masyarakat dengan konotasi yang negatif yaitu sistem rentenir, sehingga banyak masyarakat khawatir dan takut ikut terlibat dalam pengkoperasian. Masyarakat belum mengenal koperasi yang sebenarnya, prinsip koperasi, sehingga perlu dilakukannya pensosialisasian koperasi kepada masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah.
            Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumberdaya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industry, atau sumber energy, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Menurut Mosher (1966), pertanian adalah suatu bentuk produksi yang khas, yang didasarkan pada proses pertumbuhan tanaman dan hewan. Petani mengelola dan merangsang pertumbuhan tanaman dan hewan dalam suatu usaha tani, kemudian menjadikan kegiatan produksi sebagai bisnis, sehingga pengeluaran dan pendapatan memiliki arti yang sangat penting. Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian di bidang pertanian. Namun, mengapa pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB (Pendapatan Domestik Bruto) dunia? Berdasarka data BPS  tahun 2002 yang penulis tinjau, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja sekitar 44,3% dari penduduk, meskipun hanya menyumbang 17,3% dari total pendapatan domestik bruto. Seperti yang kita ketahui bahwa makanan pokok penduduk Indonesia bahkan penduduk dunia adalah hasil dari pertanian. Manusia sangat membutuhkan hasil dari pertanian baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Lalu mengapa sebagian besar penduduk dengan penghasilan menengah ke bawah di Indonesia adalah penduduk yang mata pencahariannya petani? Sebagian besar petani hanya memliki pendidikan sebatas sekolah dasar, bahkan tidak sampai sebatas sekolah dasar. Maka dari itu, koperasi berperan penting dalam hal ini. Koperasi bisa membantu para petani dalam hal pemodalan, pembelian pupuk, bibit dan peralatan lainnya, serta membantu petani dalam menjual hasil pertaniannya. Koperasi pertanian perlu dikembangkan untuk meningkatkan taraf hidup para petani di Indonesia.
Mungkin tidak banyak anak muda zaman sekarang yang tahu tentang koperasi pertanian. Mendengar kata “pertanian” saja mereka enggan untuk melibatkan diri apalagi untuk terjun di bidang tersebut karena pertanian sering kali dianggap tidak kekinian. Menurut penulis, anak muda zaman sekarang kurang memiliki rasa cinta terhadap kegiatan menanam. Hal ini terlihat dari keadaan  rumah-rumah warga baik di perkotaan maupun di pedesaan jarang sekali dan bahkan tidak memiliki pekarangan yang dihiasi oleh bunga atau jenis tanaman lainnya. Hal ini dikarenakan oleh kurangnya dukungan dan didikan dari orang tua terutama ibu sebagai pendidik anak pertama dalam hidupnya.
Lalu apa hubungannya dengan koperasi?. Sesuai pemaparan diawal mengenai koperasi dan pertanian, kita bisa menemukan solusi dari semua permasalahan tersebut. Koperasi pertanian adalah jawabannya. Sering dikenal oleh orang Indonesia sebagai salah satu program dari Koperasi Unit Desa (KUD). Daerah pedesaan sangat cocok untuk ditanami berbagai jenis tanaman untuk pangan atau berbagai jenis bunga karena daerahnya yang masih sangat subur dan sangat asri. Apalagi melihat perekonomian di pedesaan dan masalah lapangan pekerjaan yang sangat kurang diwadahi mengingat orang desa cenderung kurang memiliki daya saing terhadap pekerjaan yang membutuhkan pendidikan sehingga masyarakat pedesaan sering dipekerjakan tanpa membutuhkan softskill dengan upah yang sedikit. Tanggungan keluarga yang tinggi sedangkan upah yang sedikit membuat para istri di desa mencari pekerjaan lain yang dapat membantu melengkapi kebutuhan keluarga.
Koperasi pertanian sangat cocok sebagai solusinya. Perumahan yang ada di desa yang memiliki pekarangan luas dapat dimanfaatkan sebagai lahan untuk menanam berbagai jenis sayur dan buah bahkan tanaman hias sebagai pemenuhan kebutuhan keluarga. Namun dengan biaya yang tidak murah, mengingat keluarga pedesaan yang jauh dari kata sejahtera untuk itulah koperasi berperan dalam pemecahan masalah ini. Koperasi pertanian yang dibangun di masa dewasa ini tentu harus mengikuti perkembangan dan kemajuan zaman. Koperasi pertanian yang sebelumnya didirikan oleh orang yang saat ini sudah tergolong tua sehingga untuk penerapan dan penggunaan teknologi sudah sangat susah apalagi orang tua yang tinggal di desa. Tidak dapat dipungkiri bahwa seusia mereka sangat buta terhadap teknologi. Untuk itu, pendirian koperasi pertanian yang berbasis teknologi membutuhkan anak-anak muda yang masih produktif di bidang pengetahuan dan teknologi.
Penulis mengakui bahwa anak-anak muda saat ini memiliki inovasi dan kreasi yang sangat beragam dan didukung oleh kemajuan teknologi yang modern. Namun sering kali keuntungan tersebut tidak didapati oleh anak-anak muda di desa. Dan lagi-lagi hal ini dikarenakan masalah pendidikan yang tidak layak bagi mereka. Untuk itu, sangat diperlukan adanya sentuhan dari anak-anak muda yang penuh karya tidak hanya berlomba-lomba membangun usaha di perkotaan namun juga di pedesaan. Jika hal ini dilakukan pada koperasi pertanian maka sangat menguntungkan bagi para masyarakat desa agar keluar dari keterpurukan hidupnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik untuk wilayah Jawa Barat pada 3 April 2018 lalu, jumlah KUD hanya 670 sedangkan non KUD sebanyak 24.057. Angka tersebut sangat tidak seimbang, artinya minat masyarakat terhadap koperasi berbasis pertanian sangat minim sekali. Padahal, koperasi pertanian sangat berpengaruh dalam rangka meningkatkan produksi dan kehidupan rakyat di pedesaan. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Devi Agustia dkk, bahwa koperasi mampu meningkatkan harga jual barang akibat pembelian dari koperasi sehingga meningkatkan harga pembelian bagi yang bukan anggota koperasi. Manfaat koperasi pertanian secara umum adalah :
·           Pemasaran hasil produksi para anggota dengan harga jual yang lebih tinggi atau stabil,
·           Penyedia input pendukung produksi untuk para anggota yang harganya lebih murah atau stabil,
·           Serta mengadakan kebutuhan konsumsi bagi para anggota dengan harga yang lebih murah atau stabil.
Sesuai dengan manfaat tersebut, maka para anggota koperasi akan sangat terbantu untuk mendapatkan barang pendukung produksi pertanian dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat pedesaan. Apabila hal ini berlanjut, tidak dipungkiri bahwa lama-kelamaan masyarakat di pedesaan tersebut akan meningkat status kesejahteraan hidupnya. Hal ini dikarenakan selain memenuhi kebutuhan untuk keluarganya sendiri di lain hal juga dapat membantu tambahan hasil pendapatan di keluarga tersebut.
Pembentukan koperasi pertanian yang dimaksud dalam essay penulis ini adalah koperasi yang berkecimpung di bidang pertanian yang khusus menangani hasil produk dari pekarangan rumah. Pekarangan adalah areal tanah yang biasanya berdekatan dan menjadi bagian tak terpisahkan dengan suatu bangunan atau terkait dengan kepemilikan dalam suatu persil. Pekarangan dapat berada di depan, belakang, atau samping sebuah bangunan, tergantung seberapa besar sisa tanah yang tersedia setelah dipakai untuk bangunan utamanya. Pemanfaatan pekarangan yang baik dapat mendatangkan berbagai manfaat diantaranya, sebagai sumber pangan, sandang dan papan bagi penghuni rumah, penyerap karbondioksida dan penghasil oksigen, melindungi tanah dari kerusakan erosi, tempat resapan air hujan dan air limbah keluarga ke dalam tanah, dan masih banyak manfaat lainnya dari pekarangan. Pekarangan sebagai fungsi ekonomi atauproduksi diterapkan masyarakat untuk menambah penghasilan.  Fungsi ekonomi pekarangan ini sudah berjalan namun  masih perlu ditingkatkan. Masih banyak juga masyarakat pedesaan belum berfikiran untuk memanfaatkan pekarangan rumahnya. Kemampuan bertani masyarakat sangat berperan dalam pemberdayaan pekarangan. Selain kemampuan bertani, pola fikir yang kreatif juga dibutuhkan dalam hal ini. Banyak masyarakat yang bisa dalam bertani namun mereka hanya sekedar bekerja di lahan orang saja, tanpa berfikir untuk memanfaatkan pekarangan rumah nya yang luas untuk dijadikan sumber pangan keluarga Penulis menyampaikan ide ini, sebab keberadaan pekarangan yang dekat dengan rumah tidak akan menyulitkan masyarakat akan tata kelola lahannya. Hal ini disebabkan karena pekarangan berada dekat dengan rumah dan bias ditinjau kapan saja. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan perawatan seefektif mungkin tanpa harus mengeluarkan biaya yang banyak. Alasan lainnya adalah dengan adanya pemanfaatan pekarangan sebagai lahan produksi pertanian sudah memberikan sedikit solusi atas permasalahan pertanian dalam bidang alih fungsi lahan. Seperti yang kita ketahui, di Indonesis sudah banyak lahan yang digusur untuk pembangunan perumahan, dengan adanya ide pekarangan sebagai lahan produksi, setidaknya sudah membantu kita dalam mempertahankan atau bahkan meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia yang nantinya akan bisa meminimalisir kekurangan makanan jika ide ini dilakukan di setiap perumahan, di setiap desa atau bahkan di setiap provinsi yang ada di Indonesia.
Penulis menyarankan pedesaan sebagai target khusus dalam ide pekarangan sebagai lahan produksi ini karena hal tersebut sangat cocok diterapkan untuk daerah pedesaan yang rata-rata setiap rumah tangga memiliki lahan rumah dengan pekarangan yang relatif luas. Hasil dari setiap lahan produksi tersebut nantinya bisa di jual ke dalam koperasi pertanian yang diajukan penulis. Struktur keorganisasian koperasi pertanian sama seperti koperasi biasanya. Perbedaannya dengan koperasi biasa terletak dari penggunaan teknologi baik di bidang informasi dan produksi yang didatangkan dari luar desa. Namun, koperasi pertanian bisa dilakukan oleh pemilik hasil pekarangan sendiri yang  bergabung dalam koperasi pertanian yang nantinya juga akan menjadi pengurus koperasi tersebut.  Seiring berjalannya waktu, Teknologi juga nantinya  diterima oleh masyarakat desa dari  anak-anak usia produktif seperti mahasiswa maupun para sarjana yang memiliki pengetahuan akan hal tersebut. Ini adalah inovasi yang cukup kreatif untuk diterapkan di pedesaan agar meningkatkan kesejahteraan kehidupan di desa.

Untuk pembentukan koperasi sendiri dilakukan seperti biasanya. Mendirikan koperasi pertanian harus sesuai dengan Undang-Undang bahwa organisasi tersebut diatur oleh mereka sendiri. Menurut penulis, sistem koperasi pertanian untuk pekarangan rumah ini dimulai dari pendirian koperasi yang memiliki perizinan dari pemerintah dan alangkah baiknya juga diiringi dengan seritifikat. Setelah itu, para anggota koperasi mengumpulkan dana dari para anggotanya dan jika mengalami kekurangan dana, koperasi bisa meminjam ke bank. Selain itu koperasi juga bisa meminjam ke pemerintahan untuk mendukung produksi pertanian yang dibutuhkan dengan angsuran cicilan dari hasil keuntungan setelah penjualan hasil panen.
Selanjutnya adalah penentuan tanaman apa yang akan di tanam oleh para anggota koperasi. Setiap anggota menanam apa yang dirasa cocok untuk ditanam sesuai kapasitas pekarangan mereka dengan hasil panen yang menjamin. Dengan adanya koperasi pertanian dan arahan dari kepala desa, masyarakat desa dianjurkan untuk menanam komoditas yang berbeda dari masyarakat lainnya. Hal ini dimaksudkan agar semua kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi, sebagai contoh jika si A menanam ubi jalar maka masyarakat lain hendaknya menanam komoditas selain ubi jalar sehingga semua hasil dari produksi pekarangan bisa terjual habis karena masyarakat meiliki tanaman yang berbeda satu sama lain. Metode penanaman juga di anjurkan dengan metode pergiliran waktu tanam. Maksudnya, jika disebuah rumah memiliki pekarangan yang relative luas dan bisa menanam lebih dari satu komoditas maka pemilik rumah bisa menanam lebih banyak tanaman pangan dengan waktu yang berbeda. Misalnya, paa minggu pertama pemilik rumah menanam sayur-sayuran kemudian pada minggu kedua pemilik rumah menanam kacang-kacangan jadi kedua komoditas tersebut akan meiliki waktu panen yang berbeda sehingga pemilik rumah tidak menunggu panen dalam jangka waktu yang lama karena bisa merugikan anggota. Tanaman yang bisa ditanam yaitu mulai dari sayur-sayuran, buah-buahan, tanaman sayur-buah seperti cabe dan tanaman hias. Tanaman yang di produksi sebaiknya adalah tanaman yang organik karena tanaman organik memiliki nilai jual yang tinggi sehingga hasil produksi pekarangan tersebut juga bisa bersaing dengan berbagai produk organik dari produsen lain. Setelah adanya pemanenan, maka hasil panen dijual ke koperasi dengan harga beli yang tinggi oleh koperasi. Sedangkan untuk pembeli yang bukan anggota koperasi atau khalayak umum dijual dengan harga yang juga bersaing layaknya harga tanaman organik lainnya. Jika hasil panennya banyak maka bisa saja akan menembus pasar seperti minimarket atau pasar swalayan lainnya. Dengan hasil yang sebaik itu maka tidak dipungkiri bahwa koperasi pertanian berbasis pekarangan rumah ini dapat membantu perbaikan perekonomian masyarakat pedesaan dan jika ide ini juga diterapkan di seluruh Kawasan di Indonesia bukan tidak mungkin juga dapat meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia.
Hal ini sangat mampu menjadi salah satu sumber ketahanan pangan untuk negara Indonesia apabila setiap daerah di tanah air ini memiliki kemauan yang kuat untuk bangkit dari keterpurukan masalah ekonomi dan perbaikan gizi serta kesehatan karena tidak menggunakan sumber makanan yang tersentuh pestisida lagi. selain itu, jika koperasi pertanian berbasis pekarangan rumah ini dijalankan dengan baik dan juga mendapat dukungan dari pemerintah, Indonesia bisa perlahan-lahan meminimalisir permasalahan impor bahan pangan yang sudah sangat ramai di perbincangkan akhir-akhir ini.
            Di koperasi pertanian ini para anggota bisa melakukan transaksi pembelian kebutuhan pertanian, seperti pupuk, bibit, biopestisida, dan peralatan pertanian lainnya dengan harga yang relatif lebih murah dari harga yang di jual di pasar atau toko-toko pada umumnya serta dapat menjual hasil dari pertaniannya dengan harga yang relatif lebih mahal dari harga pasaran. Dengan modal yang lebih murah dan hasil yang cukup tinggi, maka bisa menaikkan taraf hidup petani. Di pedesaan, banyak lahan yang kosong di depan ataupun belakang rumah mayarakat, khususnya masyarakat pedesaan. Bila masyarakat terutama ibu-ibu bisa lebih kreatif dengan memanfaatkan halaman sekitaran rumah untuk bercocok tanam, seperti sayuran, singkong, cabe, kunyit, tomat, dan lain sebagainya, tentu akan berdampak positif dan mengurangi biaya kebutuhan rumah tangga. Kebutuhan rumah tangga sangat banyak, satu keluarga saja kebutuhannya tidak cukup dengan cabe dan sayur saja. Namun juga membutuhkan beberapa kebutuhan lainnya, seperti kunyit, tomat, bawang dan lain sebagainya. Dengan demikian, koperasi sangat berperan penting bagi masyarakat, dimana masyarakat hanya menanam satu atau dua jenis tanaman saja, namun bisa mendapatkan tanaman yang dibutuhkan lainnya. Dengan demikian ibu-ibu rumah tangga bisa memanfaatkan waktu luangnya dengan hal yang positif dan sangat bermanfaat baginya dan masyarakat lainnya. Selain menjual dan membeli hasil bercocok tanam sesama anggota, anggota koperasi juga bisa membeli bibit dan pupuk nya di koperasi dengan harga yang relatif lebih murah. Dengan begitu, keberadaan koperasi pertanian bukan tidak mungkin bisa menunjang masalah ketahanan pangan dalam Kawasan yang dinaunginya. Selain menjual hasil produksi ke koperasi, adapun cara yang lebih meningkatkan nilai jual produk hasil dari pekarangan tersebut. Cara yang dapat dilakukan yaitu mengolah hasil panen seperti bunga yang diproduksi sebagai bunga rangkai untuk dipasarkan pada acara pernikahan, acara wisudahan atau bahkan menjadikan pekarangan bunga sebagai tempat estetika menarik untuk dikunjungi. Sangat menarik untuk dikunjungi apabila semua anggota koperasi yang saling bertetanggaan menanam berbagai macam bunga seperti mawar, melati, anggrek, dsb. Ketertarikan itu dikarenakan tertariknya para wisatawan untuk mengunjungi tempat tersebut sebagai area untuk berpoto. Hal ini akan membuka bisnis yang lebih besar lagi mengingat masa sekarang sangat canggih dan berita menyebar dengan sangat luas. Implementasinya bagi desa tersebut adalah akan menarik pemerintah untuk ikut bersimpati terhadap desa tersebut. Mendapatkan dana tambahan  dari pemerintah sehingga menambah kemajuan desa.
               Koperasi pertanian berbasis pekarangan rumah tidak hanya meminimalisir permasalahan pangan, namun juga permasalahan ekonomi, lapangan pekerjaan juga sistem pinjaman dengan bunga yang lebih besar dari biaya yang dipinjam. Permaslahan perekonomian dapat diatasi sebab dengan adanya koperasi, masyarakat bisa meminimalisir biaya hidup sebab koperasi memberikan harga yang lebih murah kepada anggotanya juga bisa memberikan modal kepada anggota yang ingin membuka usaha. Usaha yang didirikan anggota tersebut bisa membuka lapangan pekerjaan bagi pengangguran yang ada di desa tersebut. Jika sebagian besar masyarakat bekerja bukan tidak mungkin masyarakat beralih dari sistem pinjaman dengan bunga yang lebih besar ke koperasi yang memang mengutamakan anggotanya.
             Rancangan ide yang penulis ajukan, tetap tidak akan berjalan jika masyarakat tidak mengerti tentang koperasi pertanian. Sosialisasi tentang koperasi pertanian ini perlu dilaksanakan dan itu tentu membutuhkan bantuan pihak yang berwenang. Sosialisasi yang dilakukan adalah dengan menjelaskan kepada masyarakat tentang keuntungan menjadi anggita koperasi dengan begitu masyarakat tertarik menjadi koperasi. Sebab, koperasi juga tidak akan berjalan jka ketiadaan anggota. Setelah dilakukan sosialisai tersebut, semoga rancangan ide ini berjalan dengan semestinya.


Sumber
  • https://paulustheodore.wordpress.com/2015/01/20/manfaat-koperasi-pada-sektor-pertanian/
  • https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pekarangan
  • http://sulut.litbang.pertanian.go.id/index.php/penyuluhan/info-krpl/632-pemanfaatan-pekarangan
  • https://jabar.bps.go.id/statictable/2018/04/03/532/jumlah-koperasi-kud-dan-non-kud-menurut-kabupaten-kota-di-jawa-barat-2018.html
  • https://www.researchgate.net/publication/315074402_STUDI_EMPIRIS_PERILAKU_USAHA_KOPERASI_PERTANIAN_KASUS_KOPERASI_DI_DATARAN_TINGGI_GAYO_PROVINSI_ACEH
  • https://jabar.bps.go.id/statictable/2018/04/03/532/jumlah-koperasi-kud-dan-non-kud-menurut-kabupaten-kota-di-jawa-barat-2018.html
  • http://pertanianb.blogspot.com/2017/02/11-pengertian-pertanian-menurut-para.html?m=1
  • http://radiansystem.co.id/images/Undang-Undang-Koperasi-Baru-Nomor-17-Tahun-2012.pdf













1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus